Madrasah Hebat Bermartabat

OSIS/IPNU-IPPNU Madama Hudan Bagikan Zakat Fitrah

Dalam kitab-kitab fiqih, terutama madzhab Syafi'i disebutkan bahwa zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap umat Islam yang menjumpai akhir bulan Ramadlan dan Awal bulan Syawwal. Namun demikian, diperbolehkan mendahulukan zakat fitrah mulai awal Ramadlan sampai akhir Ramadlan, sebelum datangnya malam 1 Syawal. Hal ini dilakukan oleh OSIS/IPNU-IPPNU Madrasah Aliyah Ma'arif Nurul Huda Patimuan, mereka membagikan zakat fitrah pada Selasa 28 Mei 2019 yang bertepatan dengan 23 Ramadlan 1440 Hijriyyah.

Pengumpulan dan Pendistribusian zakat fitrah ini merupakan rangkaian dari kegiatan Pesantren Ramadhan yang diselenggarakan madrasah. Dengan kegiatan ini diharapkan para siswa memiliki jiwa sosial yang tinggi sehingga peka terhadap kondisi masyarakat sekitar dan turut serta dalam memberikan bantuan kepada mereka.

Zakat fitrah dikumpulkan di madrasah sejak awal masuknya sekolah di  bulan Ramadlan  yakni 10 Mei 2019  hingga 28 Mei 2019, namun demikian tidak semua siswa mengeluarkan zakat fitrah melalui OSIS, tetapi sebagian mereka mengeluarkan zakat fitrah melalui panitia zakat fitrah di desa masing-masing.

Agenda ini diharapkan bisa dilaksanakan setiap tahun.









Share:

Tidak ada komentar:

PPDB ONLINE 2023

PENDAFTARAN SISWA BARU KLIK>>> bit.ly/PPDB_MADAMA_2023

Recent Posts