Dalam surat pengantar dari Dirjenpendis Kemenag RI Nomor : B-249/Dt.I.I.1/Dt.I.I/PP.00/10/2025 tertanggal 20 Oktober 2025 disebutkan sebagai berikut,
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan penguatan mutu dan relevansi kurikulum madrasah,bersama ini kami sampaikan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan. Keputusan ini menjadi dasar bagi satuan pendidikan madrasah dalam melaksanakan kurikulum yang menekankan pada Pembelajaran Mendalam dan Kurikulum Berbasis Cinta, sebagai penyempurnaan terhadap implementasi kurikulum sebelumnya.
Download KMA 1503 Tahun 2025 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada RA, MI, MTs, MA, MAK DI DISINI







Tidak ada komentar:
Posting Komentar