Pendis Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2018 yang telah disahkan melalui Keputusan Dirjen Pendis No. 481 Tahun 2018 tanggal 24 Februari 2018 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
Juknis bisa didownload melalui link di bawah ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar