Hari Santri 2019 jatuh pada Selasa tanggal 22 Oktober. Untuk memperingati Hari Santri ini, Jam'iyatul Qurra Wal Huffadh Nahdlatul Ulama (JQHNU) Kecamatan Patimuan menyelenggarakan Khataman Al-Qur’an.
Agenda ini dimulai pada pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Khataman ini diselenggarakan sebagai wujud syukur atas pengesahan Undang-Undang Pesantren beberapa waktu lalu, dan untuk keselamatan bangsa.
Agenda ini dimulai pada pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Khataman ini diselenggarakan sebagai wujud syukur atas pengesahan Undang-Undang Pesantren beberapa waktu lalu, dan untuk keselamatan bangsa.
Pada tanggal 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan Hari Santri Nasional itu dinilai untuk menghargai jasa para santri yang terlibat dalam memperjuangkan kemerdekaan RI.
Tanggal 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri Nasional karena menjadi tanggal bersejarah, yakni ketika pendiri NU, Hadratus Syaikh Hasyim Asya’ri, memaklumatkan fatwa yang monumental, yang disebut dengan Resolusi Jihad. Fatwa itu menginspirasi perlawanan masyarakat terhadap Pasukan Sekutu (NICA) pada tanggal 10 November 1945. Inti dari fatwa ini ialah membela tanah air dari penjajah hukumnya fardlu’ain (wajib) bagi setiap individu.
Khataman Al-Quran dilaksanakan di atas panggung di lokasi pelaksanaan upacara hari Santri, yakni di lapangan MI Ma'arif NU Cinyawang, Kompleks Kantor MWCNU Patimuan. Malam harinya di tempat itu pula akan dilkasanakan Genyar Sholawat dengan mengadirkan Habib Ali Al Munawar (Purwokerto), Habib Khaedar Alwi Assegaf (Purwokerto) Gus Alif Al Mundzir (Kudus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar