Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam baru-baru ini telah menyebar surat edaran tentang Revisi Jadwal Pelaksanaan UAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020.
Surat bernomor B-313-DJ.I/Dt.I.I/PP.00/02/2020 tersebut ditandatangani oleh A. Umar, Direktur KSKK, pada 3 Febuari 2020.
Surat ini diedarkan agar pelaksanaan UN, UAMBN dan UM Tahun Pelajaran 2019/2020 bisa berjalan secara optimal, efektif dan efesien.
Dengan terbitnya surat edaran ini, maka jadwal UAMBN yang ada pada POS UAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020 dinyatakan tidak berlaku.
Berikut ini isi surat tentang Revisi Jadwal UAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020
1. Jadwal UAMBN Utama Madrasah Aliyah (MA) semula tanggal 2, 3 dan 4 Maret 2020 menjadi tanggal 9, 10 dan 11 Maret 2020.
2. Jadwal UAMBN Susulan Madrasah Aliyah (MA) semula tanggal 5 dan 6 Maret 2020 menjadi tanggal 12 dan 13 Maret 2020.
3. Jadwal UAMBN Utama Madrasah Tsanawiyah (MTs) semula tanggal 9, 10 dan 11 Maret 2020 menjadi tanggal 16, 17 dan 18 Maret 2020.
4. Jadwal UAMBN Susulan Madrasah Tsanawiyah (MTs) semula tanggal 12 dan 13 Maret 2020 menjadi tanggal 19 dan 20 Maret 2020.
seperti tampak dalam tabel berikut
Surat edaran tentang Revisi Jadwal Pelaksanaan UAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020 bisa diunduh (DI SINI). Bisa unduh juga Revisi Jadwal Pelaksanaan UAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020 lengkap dengan jam dan sesinya (DI SINI)
Demikian Revisi Jadwal Pelaksanaan UAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020 untuk dijadikan pedoman bagi madrasah khusunya jenjang MTs dan MA senusantara.
seperti tampak dalam tabel berikut
Surat edaran tentang Revisi Jadwal Pelaksanaan UAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020 bisa diunduh (DI SINI). Bisa unduh juga Revisi Jadwal Pelaksanaan UAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020 lengkap dengan jam dan sesinya (DI SINI)
Demikian Revisi Jadwal Pelaksanaan UAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020 untuk dijadikan pedoman bagi madrasah khusunya jenjang MTs dan MA senusantara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar