Madrasah Hebat Bermartabat

Standar Dokumen Administrasi Madrasah


Ide penyusunan buku Standar Dokumen Administrasi Madrasah (Madrasah Administration Document Standards) ini bermula dari sebuah keprihatinan atas lemahnya sistem tata kelola administrasi madrasah. Fakta menunjukkan bahwa sebagian madrasah –terutama madrasah yang belum terakreditasi– mengalami kesulitan untuk mewujudkan tata kelola administrasi modern yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel (good governance). Akuntabilitas tata kelola administrasi merupakan sebuah keniscayaan dan tuntutan mutlak seiring dengan trend organisasi modern yang mengusung nilai-nilai good governance dewasa ini. Dalam konteks pendidikan, tata kelola administrasi yang baik dan akuntabel merupakan salah satu necessary conditions dan pilar penting bagi upaya peningkatan mutu pendidikan Madrasah. Hal ini sejalan dengan pilar penting dari Renstra Pembangunan Pendidikan Islam 2010-2014 yang menekankan pentingnya mutu tata kelola pendidikan. 

Berangkat dari hal tersebut, buku Pedoman Administrasi Madrasah ini bertujuan memberikan pedoman alternatif terutama bagi Madrasah yang “belum terakreditasi” atau bahkan “tidak terakreditasi” dalam rangka memenuhi standar tata kelola administrasi modern yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Secara lebih spesifik, buku ini diharapkan dapat membantu Madrasah dalam upaya mencapai hasil akreditasi yang berkualitas (authentic accreditation) terutama dari sisi manajemen administrasi madrasah yang modern dan akuntabel. 

Buku ini berisi sejumlah dokumen/template standar minimal yang terdiri dari 6 (enam) bab utama, yaitu: (i) administrasi kurikulum, (ii) administrasi pendidik dan tenaga kependidikan, (iii) administrasi bimbingan konseling dan kesiswaan, (iv) administrasi sarana prasarana, (v) administrasi keuangan, dan (vi) administrasi tata usaha dan tata persuratan. Dokumen/template yang ada di buku ini bukanlah format baku yang bersifat final, tetapi dokumen/template yang ada dalam buku ini hanya merupakan contoh/model format minimal yang bersifat fleksibel dalam arti dapat disesuaikan dan dikembangkan sesuai dengan kondisi, kebutuhan, dan karakteristik satuan pendidikan madrasah masing-masing.

Bagi yang berminat, silakan download melaui link di bawah ini:

Share:

Keluarga Besar MA Ma'arif Nurul Huda Patimuan Ziarahi Makam Masyayikh


Selasa 15 Mei 2018 kemarin keluarga besar Madrasah Aliyah Ma'arif Nurul Huda Patimuan berziarah ke makam sesepuh sekaligus masyayikh Yayasan Nurul Huda Patimuan. Kegiatan ini dilaksnakan dalam rangka menyambut datangya bulan paling mulia, bulan suci Ramadlan tahun 1439 H.

Dari madrasah menuju pemakaman Kedungri Desa Tambakreja kecamatan Kedungreja kabupaten Cilacap, mereka berjalan kaki sejauh sekitar 300 meter layaknya karnaval Agustusan. Sepanjang jalan menuju makam dipenuhi para siswa, guru, karyawan dan pengurus yayasan.

Setelah sampai di kompleks pemakaman, mereka mengucapkan salam kepada ahlil kubur, kemudian duduk mengelelingi makam Almaghfurl lah Mbah Kiyai  Jawahir Chabibi (Pendiri Pondok Pesantren Nurul Huda Cinyawang), Mbah Kiyai Abdus Syukur dan sesepuh lainnya, dilanjutkan dengan membaca tahlil dan doa diimam oleh Amir Mahfud S.Pd.I, kepala MTs Nurul Huda Patimuan.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Mukodatul Rohmah S.Pd.I (RA Nurul Huda Cinyawang), Ida Kharirorh S.Pd.I (Kepala MI Nurul Huda Cinyawang), Amir Mahfud S.Pd.I (Kepala MTs Nurul Huda Patimuan) , Ajid Aziz S.HI, S.Pd.I (Kepala MA Ma'arif Nurul Huda Patimuan), Salim Efendi (Ketua Yayasan Nurul Huda Patimuan), Agus Khaedar ZN (Pembina Yayasan Nurul Huda Patimuan) dan  segenap guru, karyawan dan siswa madrasah masing-masing.
Share:

TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (Berdasarkan Juknis PPDB Madrasah 2018/2019)


 Ketentuan Umum
1.        Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) RA dan Madrasah dilaksanakan secara daring atau secara luring.
2.        RA dan Madrasah melaksanakan PPDB pada bulan Februari sampai dengan bulan Juli setiap tahun. Dalam hal madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah (Madrasah Negeri) atau Madrasah Unggulan akan melaksanakan PPDB lebih cepat dari jadwal di atas, madrasah dapat mengajukan permohonan dispensasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi setempat.

Share:

Kisi-Kisi/Materi KSM Tahun 2018 Tingkat MI, MTs dan MA



Kisi-kisi atau Materi KSM 2018 ini tertuang dalam Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetensi Sains Madrasah yang dikeluarkan oleh Dirjen Penids Kementerian Agama Republik Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 575 Tahun 2018 Tentang Teknis Pelaksanaan Kompetensi Sains Madrasah Tahun 2018

Daftar Materi ini memuat seluruh tingkatan yakni MI, MTs dan MA. Gambar di atas adalah halaman paling depan dari Materi/Kisi-Kisi KSM 2018 tersebut. Secara lengkap, bisa didownload pada tautan di bawah ini:



Download Kisi-kisi KSM 2018

Share:

Hasil Seleksi KSM Tahun 2018 MA Ma'arif Nurul Huda Patimuan


Menghadapi Kompetisi Sains Madrasah Tingkat Kabupaten Cilacap pada hari Sabtu tanggal 12 Mei 2018 di MAN 2 Cilacap mendatang, MA Ma'arif Nurul Huda Patimuan telah mengadakan seleksi peserta KSM sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan KSM Tahun 2018 .

Setelah selesai seleksi, nama-nama peserta tersebut didaftarkan secara online melalui website yang telah ditentukan.


Berikut ini nama-nama calon peserta KSM MA Ma'arif Nurul Huda Patimuan:


No NISN Nama Peserta Gender TTL Kompetisi1. 0007007751 Sarno Dwi Santoso Laki - Laki Sumber Rejo,04 Januari 2000 Fisika Terintegrasi2. 0010746871 Rian Ardian Laki - Laki Cilacap,17 Januari 2001 Geografi  Terintegrasi3. 0018269095 Kurniawati Perempuan Cilacap,01 Juli 2001 Ekonomi Terintegrasi4. 0010564570 Kurotul Ngaeni Perempuan Cilacap,18 Juli 2001 Matematika Terintegrasi5. 0013327905 Muklis Triawan Laki - Laki Cilacap,22 Desember 2001 Biologi Terintegrasi6. 0001616758 Riyani Perempuan Cilacap,28 Mei 2000 Kimia Terintegrasi

Share:

Juknis Pelaksanaan KSM 2018

Inilah Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetensi Sains Madrasah yang dikeluarkan oleh Dirjen Penids Kementerian Agama Republik Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 575 Tahun 2018 Tentang TTeknis Pelaksanaan Kompetensi Sains Madrasah Tahun 2018


Petunjuk Teknis ini merupakan panduan teknis bagi para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2018.

Download Juknis KSM 2018
Share:

Kompetisi Sains Madrasah (KSM)

A. Latar Belakang
Lahirnya konsep integrasi dilatari oleh dikotomi antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum. Keduanya terpisahkan dan seolah berjalan pada wilayahnya masing-masing. Hal ini juga dipicu oleh separasi antara sistem pendidikan Islam dan sistem pendidikan modern yang berdampak laten bagi umat Islam. Asumsi yang berkembang adalah “ilmu tidak peduli dengan agama, begitupun (sebaliknya) agama abai terhadap ilmu”. Al-Qur’an dan al-sunnah sesungguhnya tidak membedakan antara ilmu agama Islam dengan ilmu-ilmu umum. Al-Qur’an hanya mengenal ilmu. Pembagian adanya ilmu agama Islam dan ilmu umum adalah merupakan hasil kesimpulan manusia yang mengidentifikasi ilmu berdasarkan sumber objek kajiannya. Secara ontologi (objek atau materi) dalam Al-Qur’an tidak mengenal pembedaan ilmu pengetahuan. Secara epistemologi (metodologi), Al-Qur’an memiliki epistemologi yang berbeda dengan epistemologi barat dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Share:

PPDB ONLINE 2023

PENDAFTARAN SISWA BARU KLIK>>> bit.ly/PPDB_MADAMA_2023

Recent Posts