Juknis Penilaian Hasil Belajar Madrasah Aliyah Nomor 3751 Tahun 2018 ini dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemnteran Agama Republik Indonesia pada 11 Juli 2018.
Juknis ini wajib dimiliki oleh semua guru MA untuk dijadikan sebagai pedoman penilaian, baik penilaian Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan maupun keterampilan. Dalam juknis ini juga dimuat tentang kriteria kenaikan kelas dan kriteria kelulusan.
Untuk itu ada baiknya bila mengunduh juknis tersebut DI SINI
Juknis ini wajib dimiliki oleh semua guru MA untuk dijadikan sebagai pedoman penilaian, baik penilaian Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan maupun keterampilan. Dalam juknis ini juga dimuat tentang kriteria kenaikan kelas dan kriteria kelulusan.
Untuk itu ada baiknya bila mengunduh juknis tersebut DI SINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar