Pada bulan Mei 2019, selain menerbitkan KMA Nomor 184 Tahun 2019 Tentang Implementasi Kurikulum Pada Madrasah, Kementerian Agama Republik Indonesia juga menerbitkan KMA Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Pada Madrasah.
KMA Nomor 183 Tahun 2019 menggantikan KMA 165 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran
Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Pada Madrasah. Hal ini secara jelas tersurat dalam poin Keputusan Keempat yang menyatakan bahwa:
Pada
saat Keputusan ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014
tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
dan Bahasa Arab dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Maksud dan Tujuan
Maksud : Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada madrasah
dimaksudkan sebagai panduan satuan pendidikan dalammengimplementasikan kurikulum
PAI dan Bahasa Arab dimadrasah.
Tujuan : Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada madrasah
bertujuanuntuk standarisasi Kurikulum PAI dan Bahasa Arab dimadrasah.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup kurikulum PAI dan Bahasa Arab madrasah
meliputi:
1. Kerangka Dasar Kurikulum PAI dan Bahasa Arab;
2. Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi PAI dan
Bahasa Arab;
3. Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab;
4. Penilaian PAI dan Bahasa Arab; dan
5. Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) PAI dan
bahasa Arab pada madrasah.
Sebagaiaman KMA 184Tahun 2019, KMA 183 Tahun 2019 ini juga mulai berlaku secara bertahap pada Tahun Pelajaran 2020/2021.
Untuk lebih lengkapnya, silakan Download KMA Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Pada Madrasah.
Demikian artikel ini, semoga bermnfaat.
Demikian artikel ini, semoga bermnfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar