Madrasah Hebat Bermartabat

Amanat Menteri Agama Rl Pada Upacara Hari Santri 22 Oktober 2018

Assalamu alaikum wr. wb.
Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada
Nabi Muhammad SAW.

Saudara-saudara peserta upacara yang berbahagia,

Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri merupakan babak baru dalam sejarah umat Islam Indonesia. Mulai hari itu, kita dengan suka cita memperingati Hari Santri yang merupakan wujud relasi harmoni antara pemerintah dan umat Islam, khususnya bagi kalangan kaum santri.

Selama ini kalender pemerintah yang menggunakan hitungan Masehi selalu mencantumkan tanggal merah ketika bertepatan dengan 1 Hijriyah sebagai Tahun Baru Islam. Tanggal itu memperingati peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW yang mempertemukan dua kelompok umat Islam, kaum Muhajirin dari Mekkah dan kaum Anshar sebagai penghuni Madinah. Penduduk Madinah atau kaum Anshar tidak mempersoalkan momentum itu disebut Hijriyah yang identik dengan kaum Muhajirin.

Justru sebaliknya, momentum itu membuahkan persaudaraan dan persahabatan yang sangat bersejarah bagi umat Islam, sehingga kedua pihak saling berkontribusi membangun masyarakat madani yang kemudian menjadi contoh ideal peradaban dunia.

Belajar dari sejarah itulah, pemerintah sudah sepatutnya memberikan apresiasi bagi perjuangan kaum santri yang secara nyata memberikan andil besar bagi terbentuk dan terjaganya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, peringatan Hari Santri harus dimaknai sebagai upaya memperkokoh segenap umat beragama agar saling berkontribusi mewujudkan masyarakat Indonesia yang bermartabat, berkemajuan, berkesejahteraan, berkemakmuran, dan berkeadilan.

Kalangan pesantren dalam hal ini adalah para kiai, santri dan elemen umat Islam yang belajar kepada orang-orang pesantren diharapkan oleh segenap bangsa Indonesia untuk mencurahkan energinya dalam rangka menjaga keutuhan dan persatuan masyarakat di tengah situasi saat ini yang penuh dengan berbagai fitnah.

Berkaca pada sejarah, Hari Santri merujuk pada keluarnya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 yang memantik terjadinya peristiwa heroik 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan. Resolusi Jihad adalah seruan ulama-santri yang mewajibkan setiap muslim Indonesia untuk membela kedaulatan Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Pada kenyataannya, Resolusi Jihad itu telah melebur sekat-sekat antara kelompok agamis, nasionalis, sosialis, dan seterusnya di kalangan bangsa Indonesia yang beragam latar belakang. Resolusi Jihad telah menyeimbangkan spiritualitas individu yang bersifat vertikal (hablun minallah) dengan kepentingan bersama yang bersifat horizontal (hablun minannas) melalui fatwa ulama yang mendudukkan nasionalisme sebagai bagian dari sikap religius.

Saudara-saudara peserta upacara yang berbahagia,

Melalui upacara bendera Hari Santri kali ini, saya ingin menyampaikan bahwa Kementerian Agama pada peringatan tahun 2018 ini mengusung tema Bersama Santri Damailah Negeri' . Isu perdamaian diangkat sebagai respon atas kondisi bangsa Indonesia yang saat ini sedang menghadapi berbagai persoalan, seperti maraknya hoaks, ujaran kebencian, polarisasi simpatisan politik, propaganda kekerasan, hingga terorisme.

Hari Santri tahun ini merupakan momentum untuk mempertegas peran santri sebagai pionir perdamaian yang berorientasi pada spirit moderasi Islam di Indonesia. Dengan karakter kalangan pesantren yang moderat, toleran, dan komitmen cinta tanah air, diharapkan para santri semakin vokal untuk menyuarakan dan meneladankan hidup damai serta menekan lahirnya konflik di tengah-tengah keragaman masyarakat. Marilah kita tebarkan kedamaian, kapanpun, dimanapun, kepada siapapun.

Selamat Hari Santri 22 Oktober 2018
Bersama Santri Damailah Negeri
Wassalamu alaikum wr. wb.

Jakarta, 22 Oktober 2018
Menteri Agama Rl
Lukman Hakim Saifuddin
Share:

Tidak ada komentar:

PPDB ONLINE 2023

PENDAFTARAN SISWA BARU KLIK>>> bit.ly/PPDB_MADAMA_2023

Recent Posts