Madrasah Hebat Bermartabat

Kompetisi Sains Madrasah (KSM)

A. Latar Belakang
Lahirnya konsep integrasi dilatari oleh dikotomi antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum. Keduanya terpisahkan dan seolah berjalan pada wilayahnya masing-masing. Hal ini juga dipicu oleh separasi antara sistem pendidikan Islam dan sistem pendidikan modern yang berdampak laten bagi umat Islam. Asumsi yang berkembang adalah “ilmu tidak peduli dengan agama, begitupun (sebaliknya) agama abai terhadap ilmu”. Al-Qur’an dan al-sunnah sesungguhnya tidak membedakan antara ilmu agama Islam dengan ilmu-ilmu umum. Al-Qur’an hanya mengenal ilmu. Pembagian adanya ilmu agama Islam dan ilmu umum adalah merupakan hasil kesimpulan manusia yang mengidentifikasi ilmu berdasarkan sumber objek kajiannya. Secara ontologi (objek atau materi) dalam Al-Qur’an tidak mengenal pembedaan ilmu pengetahuan. Secara epistemologi (metodologi), Al-Qur’an memiliki epistemologi yang berbeda dengan epistemologi barat dalam pengembangan ilmu pengetahuan.


Epistemologi ilmu dalam pandangan Al-Qur’an juga mengharuskan integrasi kesucian batin bukan hanya dengan menggunakan panca indera, akal dan hati saja (seperti yang dilakukan epistemologi barat). Secara aksiologi, ilmu agama maupun ilmu sains sebagai milik Allah SWT dan harus diabadikan dalam rangka beribadah kepada-Nya. Kajian tentang integrasi Islam di Indonesia mengemuka berbarengan dengan beralihnya status beberapa IAIN menuju UIN. Integrasi keIslaman sebagai keniscayaan sebagai pembeda kampus umum dan kampus keagamaan terutama Islam. Kajian Integrasi sains dan Islam sudah banyak dilakukan oleh banyak pemikir Islam yang ada di Indonesia seperti Fahmi Basya, Abdussakir, Amin Abdullah, dll. Banyak teori yang ditawarkan dari setiap pemikir-pemikir tersebut. Integrasi sains dan Islam tidak cukup sekedar diwacanakan, maka Integrasi yang ditawarkan dalam penyusunan soal KSM yang terintegrasi dengan Islam meliputi: 
a) Soal sains yang terintegrasi dengan keIslaman dengan menggali konsep-konsep sains yang nantinya akan dituangkan dalam soal yang ada dalam Al Qur’an 
b) Soal sains dengan menggali konsep serta terapan yang ada dalam Islam semisal zakat, falak, dan tema lainnya yang dihubungkan dengan sains ini dimaksudkan agar siswa tetap mengkaji konsep keIslaman dengan sains yang holistik 
c) Soal keilmuan sains murni, ini dilakukan sebagai upaya tetap mensejajarkan siswa-siswa madrasah dengan siswa-siswa olimpiade sains di luarsana.
Dalam konteks ini, melalui Kompetisi Sains Madrasah (KSM) diharapkan mampu memupuk motivasi siswa untuk terus mencintai dan bergairah mempelajari integrasi keilmuan sains dan ilmu-ilmu keislaman.

B. Tujuan

Menyediakan wahana bagi siswa Madrasah/sekolah untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang sains sehingga dapat menumbuhkan dan mencintai sains bagi siswa madrasah/sekolah.

Memotivasi siswa madrasah/sekolah agar selalu meningkatkan kemampuan intelektual, emosional, dan spriritual berdasarkan nilai-nilai agama.

Menumbuhkembangkan budaya kompetitif yang sehat dikalangan siswa Madrasah/sekolah.

Memberikan kesempatan yang sama bagi siswa madrasah/sekolah dalam belajar, berkreatifitas dan berprestasi.

C. Bidang Yang Dilombakan


D. Ketentuan Umum dan Persyaratan

1. Peserta KSM Satuan Pendidikan adalah siswa terbaik di tiap madrasah/sekolah yang dijaring melalui salah satu dua cara: 

a. Penunjukan langsung oleh guru berdasarkan hasil prestasi akademik selama proses pembelajaran di madrasah/sekolah;

b. Pelaksanaan seleksi khusus untuk memberikan kesempatan kepada semua siswa yang memenuhi persyaratan mengikuti KSM Kabupaten/Kota;

2. Dalam madrasah/sekolah menyelenggarakan seleksi khusus KSM Satuan Pendidikan, penyiapan soal seleksi dan penilaian menjadi tanggung jawab madrasah/sekolah yang bersangkutan

3. Hasil seleksi KSM Satuan Pendidikan diumumkan di Papan Pengumuman Madrasah/Sekolah atau di Website Madrasah;

4. Siswa terbaik per bidang studi akan mewakili madrasahnya untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya di tingkat Kabupaten/Kota;

5. Kepala Madrasah/Sekolah dapat mengirimkan lebih dari 1 (satu) siswa terbaik per bidang studi berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Komite KSM Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran;

6. Pembiayaan kegiatan KSM Satuan Pendidikan dapat dibebankan pada anggaran BOS dari madrasah yang bersangkutan atau sumber lain yang sah.

D. Tata Cara Pendaftaran

1. Pihak Madrasah/Sekolah memasukkan NPSN Madrasah/Sekolah;

2. Pihak Madrasah/Sekolah mengisi profil dan mengupload SK Kepala Sekolah/Akreditasi/Pendirian Madrasah/Sekolah;

3. Pihak Madrasah/Sekolah mendapatkan login setelah disetujui oleh Komite KSM;

4. Pihak Madrasah/Sekolah dapat login dan mendaftarkan siswanya pada KSM Tingkat Kabupaten/Kota.
Share:

Tidak ada komentar:

PPDB ONLINE 2023

PENDAFTARAN SISWA BARU KLIK>>> bit.ly/PPDB_MADAMA_2023

Recent Posts