Madrasah Hebat Bermartabat

KI - KD Bahasa Arab MA Terbaru (KMA No. 183 Tahun 2019

Dengan terbitnya KMA No. 183 Tahun 2019, maka Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada madrasah akan mengalami perubahan, baik jenjang Madrasah Ibtidaiyyah, Madrasah Tsanawiyah maupun Madrasah Aliyah.

KI- KD ini diberlakukan secara bertahap mulai tahun pelajaran 2020/2021, artinya pada tahun pelajaran 2020/2021 baru diberlakukan untuk kelas I MI, kelas VII MTs dan kelas X MA.

Berikut kami sajikan KI - KD Bahasa Arab Madrasah Aliyah

KI-KD Bahasa Arab Kelas X Semester Ganjil (DOWNLOAD DI SINI)

KI-KD Bahasa Arab Kelas X Semester Genap

KI-KD Bahasa Arab Kelas XI Semester Ganjil

KI-KD Bahasa Arab Kelas XI Semester Genap

KI-KD Bahasa Arab Kelas XII Semester Ganjil

KI-KD Bahasa Arab Kelas XII Semester Genap

Share:

Download KMA Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Pada Madrasah


Pada bulan Mei 2019, selain menerbitkan KMA  Nomor 184  Tahun 2019 Tentang Implementasi  Kurikulum Pada Madrasah, Kementerian Agama Republik Indonesia juga menerbitkan KMA  Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Pada Madrasah.

KMA  Nomor 183 Tahun 2019 menggantikan KMA 165 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Pada Madrasah. Hal ini secara jelas tersurat dalam poin Keputusan Keempat yang menyatakan bahwa:


Pada saat Keputusan ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.


Maksud dan Tujuan
Maksud : Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada madrasah dimaksudkan sebagai panduan satuan pendidikan dalammengimplementasikan kurikulum PAI dan Bahasa Arab dimadrasah.
Tujuan : Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada madrasah bertujuanuntuk standarisasi Kurikulum PAI dan Bahasa Arab dimadrasah.

Ruang Lingkup
Ruang lingkup kurikulum PAI dan Bahasa Arab madrasah meliputi:
1.      Kerangka Dasar Kurikulum PAI dan Bahasa Arab;
2.      Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi PAI dan Bahasa Arab;
3.      Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab;
4.      Penilaian PAI dan Bahasa Arab; dan
5.      Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) PAI dan bahasa Arab pada madrasah.

Sebagaiaman KMA 184Tahun 2019, KMA 183 Tahun 2019 ini juga mulai berlaku secara bertahap pada Tahun Pelajaran 2020/2021.

Untuk lebih lengkapnya, silakan  Download  KMA  Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Pada Madrasah.

Demikian artikel ini, semoga bermnfaat. 
Share:

KMA 184 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah

Perubahan yang sangat cepat dalam kehidupan dan tuntutan dunia global harus diantisipasi dan direspon oleh dunia pendidikan. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta komunikasi membawa perubahan yang besar dalam pola dan gaya hidup umat manusia.

Diperkirakan perubahan itu akan terus berjalan maju dan menuntut perubahan dalam cara pandang, cara bersikap dan bertindak masyarakat
termasuk generasi penerus bangsa ini.

Kurikulum madrasah harus bisa mengantisipasi perubahan itu dan merespon tuntutan zaman yang selalu berubah. Kurikulum PAI dan Bahasa Arab diarahkan untuk menyiapkan peserta didik madrasah mampu beradaptasi dengan perubahan sehingga lulusannya kompatibel dengan tuntutan zamannya dalam membangun peradaban bangsa.

Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di madrasah secara bertahap diarahkan untuk menyiapkan peserta didik yang memiliki kompetensi memahami prinsip-prinsip agama Islam, baik terkait dengan akidah akhlak, syariah dan perkembangan budaya Islam, sehingga memungkinkan peserta didik menjalankan kewajiban beragama dengan baik terkait hubungan dengan Allah SWT maupun sesama manusia dan alam semesta.

Pemahaman keagamaan tersebut terinternalisasi dalam diri peserta didik, sehingga nilai-nilai agama menjadi pertimbangan dalam cara berpikir, bersikap dan bertindak untuk menyikapi fenomena kehidupan ini. Selain itu, peserta didik diharapkan mampu mengekspresikan pemahaman agamanya dalam hidup bersama yang multikultural, multietnis, multipaham keagamaan dan kompleksitas kehidupan secara bertanggung jawab, toleran dan moderat dalam kerangka berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sedangkan KMA 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah diterbitkan untuk mendorong dan memberi aturan bagaimana berinovasi dalam implementasi kurikulum madrasah serta memberikan payung hukum dalam pengembangan kekhasan Madrasah, pengembangan penguatan Karakter, Pendidikan Anti Korupsi dan Pengembangan Moderasi Beragama pada Madrasah.

KMA Nomor 183 Tahun 2019 dan KMA Nomor 184 Tahun 2019 akan diterapkan secara bertahap pada jenjang MI, MTs dan MA mulai Tahun
Pelajaran 2020/2021.

Demikian bunyi kata pengantar pada KMA nomor 184 Tahun 2019.

Pada intinya akan ada perubahan jam pada mata pelajaran Penjasorkes dan Bahasa Inggris. Pada KMA Nomor 165 Tahun 2014 disebutkan bahwa alokasi waktu mata pelajaran Bahasa Inggris adalah 2 (dua) jam pelajaran perminggu, namun oleh KMA 184 Tahun 2019 dirubah menjadi 3 (tiga) jam pelaran perminggu. Sedangkan mata pelajaran Penjasorkes menurut KMA nomor 165 Tahun 2014 adalah 3 (tiga) jam pelajaran perminggu, namun oleh KMA 184 Tahun 2019 dirubah menjadi 2 (dua) jam pelajaran perminggu.

Namun perlu diingat bahwa perubahan alokasi waktu itu baru akan diterapkan secara bertahap mulai Tahun Pelajaran 2020/2021, artinya mungkin dimulai dari kelas paling bawah pada tiap-tiap jenjang yakni kelas 1 (Satu) Madrasah Ibtidaiyah, kelas 7 (Tujuh) Madrasah Tsanawiyah, dan kelas 10 (Sepuluh) Madrasah Aliyah. Pada tahun berikutnya, berlaku juga untuk satu kelas di atasnya, demikian seterusnya.
Untuk lebih jelasnya, silakan Download KMA Nomor 184 Tahun 2019.

Demikian, semoga bermanfaat.
Share:

Forkamas Cilacap Adakan Workshop Dalam Rangka Mewujudkan Madrasah Hebat Bermartabat




Adipala, Cilacap (3/8/2019). Motto Madrasah Hebat bermartabat tidak hanya jadi selogan semata namun harus dilaksanakan oleh semua stakeholder pendidikan madrasah dari mulai tingkat pusat sampai tingkat kabupaten

Dalam mewujudkan hal tersebut, Madrasah Aliyah yang tergabung dalam Forum Kerja Madrasah Aliyah Swasta menyelenggarakan Workshop Penyusunan Dokumen Kurikum dan Workshop Penyusunan Kisi-kisi Soal dan Penilaian yang bertempat di MA Al-Mukhtar Adipala Cilacap.

“Memasuki tahun pelajaran 2019/2020, Madrasah Aliyah harus memiliki dokumen kurikulum yang di syahkan oleh pejabat berwenang. Maka dari itu Forum Kerja Kepala Madrasah Aliyah Swasta Se-Kabupaten Cilacap memandang perlu untuk menyelenggarakan Workshop Kurikulum dan Penyusunan Kisi-kisi Soal dan Penilaian demi kelancaran pelaksanaan kegiatan Penilaian di madrasah menuju madrasah hebat bermartabat dan gemilang di masa yang akan datang”. Kata ketua panitia pelaksana workshop Sugiarti, S.Pd yang sekaligus kepala MA Al Mukhtar Adipala.


Dia mengatakan, setidaknya ada tiga tujuan penting dalam kegiatan tersebut, 1) Memberikan wawasan dan menyamakan persepsi kepada peserta tentang penyusunan Dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Madrasah Aliyah, 2) Tersusunnya Dokumen Kurikulum Madrasah Aliyah Tahun Pelajaran 2019/2020, dan 3) Guru inti mampu membuat dan menyusun kisi-kisi soal dan penilaian serta menularkan kepada yang lain.

Ketua Forkamas Mamat Rohmat dalam sambutannya, “mewujudkan madrasah hebat bermartabat tidak semudah membalikan sebuah tangan tapi harus di mulai oleh seorang kepala madrasah yang hebat, guru-guru hebat yang pada akhirnya peserta didik menjadi hebat’. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap H. Imam Thobroni menambahkan dalam sambutannya menyampaikan ada beberapa jenis madrasah 1) Madrasah Unggulan/Akademik, 2) Madrasah Life Skilll/Keterampilan, 3) Madrasah Reguler, dan 4) Madrasah Keagamaan. Silakan madrasah memilih satu yang menjadi keunggulan di madrasah dan manjadi daya tawar di masyarakat sehingga madrasah tidak lagi dilirik sebelah mata oleh.

Senada yang disampaikan kepala kantor, sebagaimana yang dilansir –detikNews- agar semakin banyaknya masyarakat memasukan anak-anaknya ke sekolah madrasah, Kementerian Agama mengembanganlan empat tipe madrasah. Keempatnya tipe madrasah ini memiliki kurikulum yang sama, tapi beda penguatan pada minat masing-masing madrasah. Menurut Nur Kholis, salah satu contoh Protipe Madrasah akademik yang sudah dikembangkan adalah Madrasah Aliyah Insan Cendikia. Rabu(3/12/2014).

Workshop penyusunan kurikulum di pandu langsung oleh Kasi Kurikulum dan Evaluasi Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah H. Juair, S.Ag, MM, dan Workshop penyusunan kisi-kisi soal dan penilaian oleh instruktur dari kalangan akademik/profesional Syarifudin, S.Pd.I, M.Pd yang sampai saat ini aktif menjadi guru MTs N 1 Cilacap.
#kmoalineaku
#alineaku
#kmobatch22
#mamatrohmat_forkamascilacap
#mascilacapbergerak
Share:

PPDB ONLINE 2023

PENDAFTARAN SISWA BARU KLIK>>> bit.ly/PPDB_MADAMA_2023

Recent Posts