Madrasah Hebat Bermartabat

Prosedur Pendataan Aplikasi Feeder EMIS (AFE)


Sebagaiman telah diketahu bahwa EMIS Feeder adalah aplikasi berbasis komputer lokal yang dapat disinkronisasi dengan Server Pendataan di Pusat.

Tujuannya adalah mempermudah akses lembaga dalam pendataan EMIS. Dengan sistem pendataan melalui Feeder ini, maka update data EMIS semakin lebih cepat, karena model pendataan ini dilakukan melalui mekanisme pendataan secara offline tanpa bergantung selalu akses internet, akses internet hanya diperlukan diawal dan di akhir pendataan dalam rangka pengambilan dan pengiriman data ke server pusat.

Untuk melakukan pendataan pada Aplikasi Feeder EMIS (AFE) langkah-langkah yang harus ditempuh adalah sebagai berikut:

1. Daftar
Untuk menjalankan AplikasiFeeder Madrasah. Proses yang pertama dilakukan adalah memiliki Akun Operator EMIS. Jika sudah mengikuti pendataan melalui aplikasi online sebelumnya, Anda bisa melakukan Login Aplikasi.

2. Unduh Aplikasi
Setelah terdaftar, proses selanjutnya adalah mengunduh aplikasi feeder melalui website EMIS Dashboard atau link keunduhan aplikasi http://emisdep.kemenag.go.id/madrasah_emis/dashboard/index.php?content=aplikasi

3. Login Aplikasi
Untuk login ke aplikasi yang pertama kali, pastikan perangkat yang akan dijalankan program aplikasi pendataan terhubung dengan internet, untuk login yang pertama kali perlu membutuhkan koneksi internet. Karena user Login menggunakan user yang valid, data user di simpan di server dan diakses secara online. Sedangkan untuk Login berikutnya tidak diperlukan koneksi ke Internet.

4. Ambil Data Lampau/Sinkronisasi Data Awal
Sinkronisasi Data awal diperlukan untuk mengambil data pada pendataan periode sebelumnya atau mengupdate data yang tersimpan di server. Karena pada saat pertama kali, yang baru ditarik otomatis adalah Data Profil lembaga, sedangkan komponen data lainnya, misalnya Siswa, Guru, Tendik dan Sarpras masih Nol (0). Sehingga Perlu Ambil Data untuk Objek Data lainnya selain Lembaga.

5. Pendataan
Pada aplikasi Feeder Madrasah, urutan pendataan dimulai dari:
1)Manajemen data kelembagaan,
2)Manajemen data Siswa,
3)Manajemen data GTK (Guru dan Tendik),
4)Manajemen data Sarana dan Prasarana.
Proses pendataan ini bisa dilakukan secara offline atau tidak perlu koneksi jaringan internet.
Manajemen data yang dimaksud adalah proses melengkapi, memperbaiki dan update Kenaikan Kelas. Penambahan Data diperkenankan hanya untuk data yang tidak ada dalam referensi, yaitu Siswa Baru Kelas1 MI dan SiswaUmum.
Sedangkan Manajemen Data untukProses Mutasi Siswa/Guru, Penambahan dan Hapus Data lainnya harus dilakukan secara online, dengan tujuan menjaga Data Referensi.**

6. Sinkronisasi Data Akhir
Setelah semua data sudah terinput kedalam aplikasi secara lengkap dan benar, langkah selanjutnya adalah sinkronisasi data ke server. Proses ini membutuhkan koneksi internet. Untuk memeriksa Hasil Sinkronisasi ini bisa akses melalui Laman Monitoring Feeder http://emisdep.kemenag.go.id/madrasah_emis/monitor/

7. Berita Acara Pendataan (BAP)
Proses terakhir adalah unduh BAP, setelah semua objek pendataan secara lengkap sudah dilakukan update dan valid. MakaBAP bisa diunduh melalui Laman Monitoring Feeder.




Share:

Tidak ada komentar:

PPDB ONLINE 2023

PENDAFTARAN SISWA BARU KLIK>>> bit.ly/PPDB_MADAMA_2023

Recent Posts